Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat jumlah kasus gizi buruk pada 2025 mencapai 191 anak. Angka ini menurun sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 275 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, mengatakan penurunan tersebut menunjukkan tren perbaikan penanganan gizi buruk di wilayah DIY.
“Itu turun 0,04 persen, tahun 2024 ada 275 kasus jadi turun cukup banyak,” kata Anung ditemui di Gedung DPRD DIY, Senin (13/4).
Secara persentase, angka gizi buruk di DIY juga menurun dari 0,17 persen menjadi 0,13 persen pada 2025.
Anung menjelaskan, penanganan gizi buruk dilakukan secara komprehensif melalui berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga edukasi keluarga. Program ini melibatkan tenaga medis serta dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan dinas sosial.
Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan oleh dokter anak, pemberian makanan tambahan, hingga penyuluhan pola makan di rumah. Seluruh pembiayaan program juga telah diakomodasi pemerintah daerah.
“Sebetulnya nggak perlu khawatir soal biaya karena memang sudah diakomodasi Pemda sampai kemudian kita datangkan dokter. Memang ada juga dari pembiayaan lain yang tetap ada dalam koridor,” kata Anung.
Intervensi penanganan dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota dengan dukungan tenaga kesehatan. Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan intervensi terbanyak dalam penanganan gizi buruk.
“Salah satu daerah basis intervensi kita adalah Gunungkidul itu menjadi salah satu yang terbanyak dari beberapa kabupaten kota tapi saya lupa persentasenya berapa, tapi itu intervensi terbanyak itu di 2024 dan di 2025 ada di Gunungkidul,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anung menjelaskan deteksi kasus gizi buruk dilakukan sejak usia balita melalui pemantauan pertumbuhan rutin di fasilitas kesehatan. Pengukuran meliputi berat badan, tinggi badan, serta umur anak yang dianalisis untuk menentukan status gizi.
Dari pemantauan tersebut, tenaga kesehatan dapat segera memberikan intervensi awal sebelum kondisi memburuk.
Dinkes DIY juga mencatat angka anak dengan kondisi kurang gizi (underweight) yang turut mengalami penurunan. Pada 2025, angkanya berada di 10,28 persen, turun dari 10,73 persen pada 2024.
Anung menegaskan bahwa underweight berbeda dengan gizi buruk, baik dari tingkat keparahan maupun indikator pengukurannya.
“Kalau underweight itu hanya berdasarkan berat badan per umur, sementara kalau wasting dan gizi buruk itu berat badan per tinggi badan,” kata Anung.





