Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku tak ambil pusing.
Budi memastikan, seluruh kerja-kerja dilakukan KPK, termasuk saat memeriksa saksi bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
Advertisement
"Seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik, untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara," kata Budi di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Budi memastikan, sebagai juru bicara apa yang disampaikan sudah sesuai apa yang diinformasikan oleh penyidik. Termasuk dalam pemeriksaan Faizal Assegaf ihwal penyitaan yang dipermasalahkan. Dia menyatakan Faizal sudah mengakui itu kepada penyidik saat yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan, dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan, itu pun juga sudah disita oleh penyidik," jelas Budi.




