DEPOK, KOMPASTV - Pihak Universitas Indonesia angkat bicara terkait dugaan kasus grup chat bermuatan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.
Kampus memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Melalui Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam proses investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
“Universitas Indonesia memastikan bahwa proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif. Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Satgas PPK UI,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat 16 mahasiswa yang diduga terlibat dan saat ini seluruhnya tengah menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terdapat 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat. Seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keadilan,” jelasnya.
UI juga menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada korban dengan memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek psikologis hingga bantuan hukum.
“Pendekatan kami mutlak berorientasi pada perlindungan korban. Kami memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta kerahasiaan identitas korban dijaga secara ketat,” tegas Erwin.
Sementara itu, Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan pihak rektorat terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kita di rektoran akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor, kita lawan,” ujarnya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Lintang
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Putin di Rusia, Pererat Kerja Sama ESDM dan Konsultasi Geopolitik
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- ui
- fakultas hukum ui
- rektor ui





