Pemagangan Dalam Negeri 2026 Dibuka! Disnakertrans DIY Tawarkan Segudang Benefit, Simak Detilnya

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Unggahan akun instagram resmi Humas DIY yang mengunggah tentang program pemagangan dalam negeri 2026, Selasa (14/4/2026). (Sumber: Instagram @humasjogja)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) resmi buka kembali Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026 bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pengalaman kerja secara langsung di perusahaan.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi serta kesiapan kerja para pencari kerja, khususnya di wilayah DIY. Pendaftaran yang direncanakan dibuka hingga 30 April 2026, namun masyarakat diimbau untuk tidak menunda-nunda pendaftaran karena akan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.

Tak hanya itu, Humas Pemerintah Daerah DIY bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mengunggah persyaratan dan benefit apa saja yang akan pendaftar dapatkan setelah mengikuti program pemagangan tersebut. Melalui program ini, peserta akan ditempatkan di sejumlah perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan Disnakertrans DIY mulai dari sektor industri kreatif, jasa, hingga layanan kesehatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian 2026: Rekrutmen Account Officer Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi masyarakat yang berdomisili Daerah Istimewa Yogyakarta, segera manfaatkan kesempatan pemagangan dalam negeri ini untuk mendapatkan segudang benefit menarik termasuk uang saku sebesar Rp1.2juta per 20 hari. Bagi peserta yang dinyatakan telah lolos seleksi, mereka akan langsung memulai program pemagangan pada 11 Mei hingga 9 September 2026.

Berikut rangkuman informasi yang dikutip dari unggahan akun @humasjogja seputar program pemagangan dalam negeri 2026.

Syarat Peserta Pemagangan

Berdasarkan informasi resmi yang dibagikan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, di antaranya:

  • Peserta merupakan pencari kerja yang telah lulus sekolah atau kuliah, minimal lulusan SMA/SMK atau sesuai kebutuhan perusahaan,
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun,
  • Memiliki KTP Daerah Istimewa Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul),
  • Sehat jasmani dan rohani,
  • Bersedia mengikuti program pemagangan selama 4 bulan,
  • Belum pernah mengikuti program pemagangan dari Kementerian/Disnakertrans DIY/BPVP Surakarta,
  • Hanya dapat memilih satu posisi magang di perusahaan tujuan

Selain persyaratan umum di atas, perlu diperhatikan juga peserta harus memenuhi persyaratan tambahan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan tempat magang.

Fasilitas dan Manfaat

Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Instagram Humas DIY

Tag
  • Humas DIY
  • dinas tenaga kerja dan transmigrasi diy
  • diy
  • program pemagangan
  • magang
  • pemerintah daerah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Jajaki Impor Minyak Rusia, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
MBG terus alami penyempurnaan dan pembenahan kebijakan
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
[FULL] Ekonom UI soal Potensi Harga Minyak Naik Imbas Perang AS-Iran, APBN Kuat hingga Akhir Tahun?
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden RI Sedih Lihat Bangunan Mangkrak - As-Iran Bakal Negosiasi
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ingatkan Alur Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat, Mensos: Tak Ada Pendaftaran
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.