REPUBLIKA.CO.ID, MUARA TEWEH, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperluas akses keuangan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur, Selasa di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Menurut Andrianto Suhada, Deputi Kepala OJK Kalteng, forum TPAKD adalah wadah strategis yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan mitra strategis lainnya. Tujuannya adalah untuk mendorong inklusi keuangan di daerah. Ia menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan telah menjadi agenda global yang terkait dengan 13 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
Inklusi keuangan juga menjadi prioritas utama dalam berbagai forum internasional seperti G20, APEC, dan ASEAN. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota, menjadikannya penggerak utama dalam memperluas akses keuangan di daerah.
Andrianto menjelaskan pentingnya penyelarasan program TPAKD dengan kebijakan nasional dan daerah agar pelaksanaan program lebih terarah. Instrumen seperti Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) digunakan untuk mengukur tingkat akses keuangan berdasarkan penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
Pada 2025, program TPAKD telah menunjukkan hasil positif, khususnya dalam peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui sinergi yang kuat, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.