JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai sekitar 4,8 kilogram (Kg) asal Iran.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan dengan mengamankan dua orang.
"Kami Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang inisial TP dan C di wilayah Pamulang," ucapnya dalam keterangannya, Selasa (15/4/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Anggota Polisi Diduga Terlibat
"Serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,8 Kilogram," katanya.
Selain sabu, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya, seperti ponsel atau handphone (HP).
Andri menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara sabu 4,8 Kg tersebut dikirim seseorang dari Iran.
"Menurut dua orang yang kita amankan, barang bukti tersebut dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran, yang berada di Iran," ucapnya.
Dia menjelaskan, sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui perantara kurir, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Ini adalah kejahatan internasional, di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno-Hatta," tegas Andri, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- narkoba
- sabu
- polisi
- peredaran sabu
- iran





