Pihak Universitas Indonesia (UI) turun tangan melakukan investigasi kasus dugaan pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum. UI menyiapkan sanksi, termasuk DO jika terbukti ada pelanggaran.
Fakultas Hukum sendiri telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa yang bernada pelecehan seksual. FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," demikian pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).
(idn/idn)





