REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan bahwa selisih usulan tambahan biaya penerbangan haji mesti ditanggung oleh keuangan negara. Dia meminta agar biaya tersebut jangan dibebankan kepada calon jamaah haji.
Marwan meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sesuai ketentuan perundang-undangan agar penggunaan anggaran negara berjalan akuntabel.
Baca Juga
Veto Rusia-China, Perang AS-Iran dan Alasan Mengapa Dunia Kini Menanti 'Hari Neraka'
Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi Kreatif
Kemenkum Babel Gelar Forum untuk Tingkatkan Kebijakan Publik
“Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi,” kata dia saat Rapat Kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, Selasa(14/4/2026).
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dalam rapat kerja tersebut, salah satu poin utama yang dibahas mengenai usulan kenaikan biaya penerbangan akibat lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar.
Total biaya penerbangan melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau melonjak sekitar Rp 1,77 triliun. Hal ini dipicu oleh usulan kenaikan dari Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar.
Marwan meminta usulan tambahan biaya dapat dihitung ulang oleh Kementerian Haji mengingat fluktuasi harga minyak dunia masih sangat dinamis. Maka dalam rapat berikutnya harus diputuskan secara rinci berapa besaran riil dari kenaikan biaya penerbangan.
Jamaah calon haji Embarkasi Padang menaiki pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (3/5/2025). Sebanyak 423 calon haji tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Padang diberangkatkan ke tanah suci dengan maskapai Lion Air. - (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)