Clara Shinta soal Laporan Mantan Suami di Komnas Anak: Saya Akan Datang

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Clara Shinta kini tengah menghadapi persoalan rumah tangga, usai memergoki dugaan perselingkuhan sang suami, Muhammad Alexander Assad. Di tengah persoalannya itu, Clara juga harus berhadapan dengan sang mantan suami, Denny Goestaf.

Selain perihal gana gini, Denny juga membuat pengaduan di Komnas Anak. Pengaduan tersebut dilayangkan lantaran Denny merasa dirinya dipersulit bertemu dengan buah hatinya. Clara Shinta menanggapi hal tersebut dengan santai.

"Iya, enggak apa-apa. Welcome aja karena setiap warga negara Indonesia ini berhak untuk melaporkan, meminta keadilan, itu berhak, boleh semuanya," tutur Clara Shinta di Kemang, Jakarta Selatan.

Mengenai tudingan dirinya mempersulit pertemuan Denny dengan buah hati mereka, Clara Shinta juga memberikan jawaban. Clara mengaku punya alasan sempat melarang buah hatinya bertemu dnegan sang mantan suami.

"Kenapa saya tidak memperbolehkan anak saya bertemu, itu kan pasti ada alasannya. Karena sebelum 6 bulan tersebut, 6 bulan ke belakang saya kasih kok. Bahkan setiap weekend eh apa namanya, menginap di sana," tutur Clara.

"Saya memiliki pertimbangan sendiri yang pasti pertimbangan itu bukan hal yang merugikan, eh kalau dibilang rugi secara kangen mungkin anak saya pasti kangen. Cuman kadang hal-hal yang lebih merugikan ketika menurut saya eh lebih lanjut untuk bertemu menurut saya, menurut saya, itu pandangan saya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Clara juga sudah mempersilakan Denny untuk melapor. Dia bahkan mengaku sudah siap untuk menjawab laporan tersebut.

Lebih lanjut, Clara mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat surat panggilan dari Komnas Anak. Dia mengaku akan menghadiri panggilan yang akan digelar pada Kamis 16 April mendatang.

"Sudah (terima), saya akan datang sendiri, tanpa kuasa hukum, karena saya hadir untuk keutuhan anak saya, saya ingin di sini tuh ngobrol personal, curhat sebagai seorang ibu," tandasnya.

Clara mengaku tidak akan mengambil langkah hukum apapun dalam perkara tersebut. "Jadi di sini enggak ada tindakan upaya hukum apa pun, saya akan tanggapi dengan welcome," tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kandas di PN Solo, Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Majelis Hakim
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Dorong Lompatan Inovasi, Kemendagri Minta Pemkab Tabalong Perkuat Kolaborasi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gelapkan Laptop dan Data Sensitif Perusahaan, Karyawan PT MCAB James Gunawan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengusaha Harap Kawasan Industri RI Jadi Hub Rantai Pasok Global
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.