Agus menilai beban pajak di sektor otomotif Indonesia saat ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan rasio produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, komponen pajak dalam harga kendaraan bahkan bisa mencapai sekitar 40 persen, yang berasal dari pajak pusat maupun pajak daerah. Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga jual kendaraan di pasar.
Ia menekankan kebijakan perpajakan seharusnya diambil dari aktivitas ekonomi yang tumbuh, bukan justru membebani sektor yang sedang berkembang, terutama sektor yang berperan sebagai penggerak ekonomi.
Agus juga menyarankan pemerintah melakukan evaluasi kebijakan melalui perbandingan dengan negara lain yang memiliki sistem perpajakan serupa. Langkah benchmarking tersebut dinilai penting untuk melihat bagaimana negara-negara lain mengelola pajak serta memberikan insentif guna mendorong pertumbuhan industri otomotif. Baca Juga:
Ducati Indonesia Hadirkan Panigale V4 R dengan Teknologi MotoGP
Menurut Agus, pemerintah pernah memberikan stimulus fiskal pada masa pandemi COVID-19 yang terbukti mampu mendorong pergerakan ekonomi. Dalam konteks tersebut, pengurangan pajak dapat kembali digunakan sebagai salah satu bentuk stimulus untuk meningkatkan penjualan kendaraan.
Ia juga mengingatkan tingginya pajak berpotensi menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi atau high cost economy, yang pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan industri otomotif. “Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya,” kata Agus dikutip dari Antara.
Agus menegaskan pengurangan pajak tidak semata-mata mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat menjadi strategi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
Penelitian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) juga menunjukkan insentif berbasis lokalisasi komponen dalam industri otomotif berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa skenario insentif berbasis lokalisasi memberikan hasil yang lebih kuat dibandingkan skenario baseline yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam simulasi tersebut, penjualan kendaraan secara nasional diproyeksikan kembali meningkat setelah sempat mengalami penurunan pada 2025. Total penjualan mobil diperkirakan dapat mencapai sekitar 1,32 juta unit pada 2030. Baca Juga:
Konsumen Chery Tiggo 8 CSH Curhat Mobil Bermasalah Setelah 3 Hari Pakai
Meskipun kendaraan bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) masih mendominasi pasar, pangsa pasarnya diproyeksikan turun dari sekitar 98 persen pada 2022 menjadi sekitar 75 persen pada 2030. Sebaliknya, kendaraan elektrifikasi (xEV) diperkirakan akan mengalami pertumbuhan signifikan.
Dalam skenario baseline, kontribusi gabungan kendaraan elektrifikasi seperti HEV, PHEV, dan BEV diproyeksikan mencapai sekitar 25 persen dari total pasar pada 2030. Sementara dalam skenario insentif berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pangsa pasar kendaraan elektrifikasi diperkirakan meningkat hingga sekitar 27,4 persen, dengan kendaraan hybrid (HEV) menjadi kontributor terbesar.
Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan insentif berbasis lokalisasi dapat menurunkan harga kendaraan hybrid sekitar 4–6 persen. Penurunan harga ini diperkirakan mendorong pergeseran preferensi konsumen dari kendaraan konvensional berbahan bakar fosil menuju kendaraan hybrid.
Selain itu, penurunan harga HEV akibat insentif juga berpotensi memicu substitusi dari kendaraan konvensional sekaligus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan dengan biaya ekonomi yang lebih efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





