JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini beroperasi pada Rabu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sebagaimana diinformasikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.
1. Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Berikut titik layanan SIM Keliling yang dapat diakses warga di lima wilayah Jakarta:
- Jakarta Timur
- Lapangan Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara
- Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan
- Area parkir Universitas Trilogi
- Jakarta Barat
- Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat
- Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Dalami Dugaan Suap Hakim PN Depok, KPK Periksa 2 Kasi Mutasi MA
Lokasi-lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses masyarakat di berbagai titik strategis ibu kota.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum datang ke lokasi, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen penting, yaitu:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi
Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses perpanjangan berjalan lancar.
2. Layanan Terbatas Hanya untuk SIM Aktif
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- perpanjang sim
- polda metro
- jadwal sim
- sim jakarta
- layanan sim





