OPERASI tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kembali menghentak publik bahwa praktik korupsi di daerah belum sepenuhnya terputus dan semakin sistematis.
Dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah melalui tekanan administratif, termasuk permintaan surat kesiapan mundur dan pengondisian proyek, menunjukkan bahwa korupsi tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasatmata.
Namun, peristiwa ini tidak cukup dipahami semata sebagai pelanggaran individu.
OTT memang menyasar pelaku, tetapi sering kali hanya menangkap bagian yang tampak di permukaan.
Di baliknya, terdapat mekanisme yang jarang terlihat, yakni bagaimana birokrasi dapat berada dalam tekanan melalui instrumen yang secara formal tampak sah.
Pertanyaannya kemudian, mengapa birokrasi di daerah tampak begitu mudah ditekan?
Relasi KuasaFenomena ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam banyak kasus korupsi di daerah, keterlibatan pejabat birokrasi hampir selalu muncul, baik sebagai pelaksana maupun sebagai pihak yang berada dalam tekanan.
Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi tidak sepenuhnya berada dalam posisi otonom.
Baca juga: OTT: Ora Tuntas-tuntas
Dalam praktiknya, institusi birokrasi yang secara formal dirancang rasional dan berbasis aturan kerap berhadapan dengan relasi informal yang bersifat personal.
Kedekatan dan loyalitas tidak jarang menjadi faktor yang lebih menentukan dibandingkan prinsip merit.
Dalam situasi seperti ini, birokrasi tidak lagi sepenuhnya berdiri sebagai institusi profesional, melainkan bergerak dalam ruang yang dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.
Kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep neo-patrimonialisme. Badie dkk. (2011) menyebutkan bahwa neo-patrimonialisme merupakan sistem pemerintahan hibrida, di mana praktik patrimonial yang berbasis relasi personal dan patron-klien beroperasi dalam wadah institusi negara modern yang rasional-legal.
Memang tampak institusi formal tetap berjalan, tetapi praktiknya dipengaruhi oleh relasi informal yang bersifat personal dan transaksional.
Aturan tidak lagi menjadi satu-satunya rujukan, karena kedekatan dan loyalitas kerap lebih menentukan arah kebijakan.
Hubungan antara kepala daerah dan birokrasi pun menjadi tidak setara. Pengisian jabatan strategis tidak selalu didasarkan pada kapasitas, tetapi juga kedekatan.





