JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah format pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat kini tidak perlu lagi memasukkan data nama lengkap maupun alamat domisili untuk mengetahui status kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pengecekan data penerima saat ini sepenuhnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Perubahan sistem pelacakan ini mengiringi jadwal pencairan dana bansos Triwulan II 2026 yang bergulir mulai 10 April.
Cara Cek Status BansosMasyarakat dapat memantau status pencairan secara mandiri melalui sistem daring milik Kemensos. Berikut tahapan pengecekannya:
Baca Juga: 25 Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penyaluran Bansos Triwulan II 2026, Ini Cara Ceknya
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Ketik huruf kode yang tertera di dalam kotak.
- Klik tombol refresh jika huruf kode kurang jelas terbaca.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Kemensos mengeksekusi penyaluran dana bansos secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan jaringan bank Himbara.
Sistem penyaluran bertahap ini membuat keluarga penerima manfaat tidak menerima transfer dana secara serentak pada hari yang sama.
Pemilihan tanggal 10 April sebagai titik awal pencairan merupakan hasil kesepakatan percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah menetapkan besaran dana BPNT senilai Rp200.000 per bulan. Pencairan bansos program sembako ini dilakukan per triwulan sehingga setiap keluarga menerima total Rp600.000.
Kemensos juga mencairkan dana bansos PKH per triwulan. Nominal bansos PKH yang diterima warga berbeda-beda menurut delapan kategori penerima berikut:
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- cara cek bansos
- pencairan bansos april 2026
- kemensos
- bansos april 2026
- PKH
- BPNT





