Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Bali Lewat Satgas Dharma Dewata

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Denpasar

Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Bali melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi "Dharma Dewata" yang resmi dikukuhkan pada Rabu, 15 April 2026.

Pengukuhan Satgas tersebut dilakukan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, dengan melibatkan sekitar 100 petugas Imigrasi. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pembentukan Satgas Dharma Dewata merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia.

"Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia," ujar Hendarsam dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 15 April 2026.

Satgas Dharma Dewata akan difokuskan melakukan patroli aktif di wilayah dengan konsentrasi aktivitas WNA yang tinggi serta titik-titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, Satgas juga memiliki peran dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi pelanggaran serta melakukan edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.

Nama "Dharma Dewata" sendiri mengandung makna filosofis, yakni "Dharma" yang berarti kebaikan atau kebenaran, dan "Dewata" yang merujuk pada Pulau Bali. Semangat tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas.

Penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan capaian kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2026, tercatat sebanyak 165 tindakan deportasi dan 62 tindakan pendetensian telah dilakukan terhadap WNA yang melanggar aturan.

"Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi," tegasnya.

Selain membentuk Satgas Dharma Dewata, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Bali. Program ini menjadi bagian dari strategi pengawasan berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Jika Satgas Dharma Dewata berperan secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa. Petugas PIMPASA bertugas memberikan edukasi serta mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungannya.

Sinergi antara patroli taktis dan pengawasan berbasis komunitas ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian di Bali.

"Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku," ucapnya.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel dan Lebanon Dijadwalkan Berunding di Washington, Menlu AS Marco Rubio Turut Hadir
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Bongkar Jaringan Gas N2O Ilegal, Omzet Tembus Rp7 Miliar! 
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Menlu AS Sebut Perundingan Lebanon-Israel Kesempatan Bersejarah, Pertama dalam 30 Tahun Terakhir
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Lebih dari 20 Kapal Komersial Lintasi Selat Hormuz di Tengah Blokade AS
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Dubes Saudi Ungkap Alasan Ada Pangkalan Militer AS: Kerja Sama Perangi ISIS
• 24 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.