Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku DitangkapNasional | inews | Rabu, 15 April 2026 - 12:20

PEKANBARU, iNews.id - Peredaran obat keras jenis etomidate dibongkar Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Riau. Dalam pengungkapan ini, satu pelaku ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait transaksi ilegal catridge etomidate di wilayah Riau pada Selasa (14/4/2026). Zat tersebut diketahui termasuk dalam kategori obat yang disalahgunakan.

"Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim berhasil melakukan pengungkapan Etomidate di wilayah Riau," ujar Brigjen Eko, Rabu (15/4/2026).

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Hendi alias Asiong. Dia ditangkap di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru saat hendak melakukan aktivitas terkait peredaran barang tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan barang bukti di dalam kamar hotel. Polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk memastikan keterangan tersebut.

Baca Juga:500 Pemudik PDBN Nikmati Perjalanan Mudik Gratis dari Jakarta ke Demak

"Setelah diintrogasi, Catridge Etomidate tersebut diakuinya berada di dalam kamar hotel sehingga tim melakukan penggeledahan," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan kantong plastik berwarna pink. Di dalamnya terdapat 43 buah catridge etomidate merek THUGS.

Pelaku mengaku sebelumnya memiliki total 50 catridge etomidate beserta alat hisapnya. Barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial R dengan harga Rp98 juta.

"Dia mengakui sudah melakukan transaksi pembelian catridge tersebut sebanyak 4 kali dengan nilai yang sama sejak bulan Maret 2026," katanya.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok berinisial R yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran etomidate. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran zat berbahaya. Penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

#regional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi I DPR Minta Perkuat Diplomasi Energi Usai AS Blokade Selat Hormuz
• 17 jam laludetik.com
thumb
Menteri PPPA Kecam Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FH UI: Langgar HAM
• 16 jam laludetik.com
thumb
Trump Kesal PM Italia Bela Paus Leo XIV
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Miljan Radovic Bocorkan Rahasia Tendangan Jarak Jauh Mematikan Miliknya: Dilatih Ratusan Kali di Setiap Sesi Latihan
• 4 jam lalubola.com
thumb
Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Pluit, 4 Masih Diburu
• 23 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.