JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi akses pengunggahan laporan ke aplikasi JAKI usai kasus manipulasi laporan kerja PPSU menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pramono mengatakan, ke depan hanya petugas yang benar-benar mengerjakan aduan warga yang boleh mengunggah dokumentasi pekerjaan.
“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan. Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Lurah Kalisari Hanya Dibina Terkait Foto Hasil AI, Pramono: Saya Tak Ingin Matikan Karier
Pramono menilai kejadian keluhan warga yang ditindaklanjuti dengan foto hasil AI mencoreng pelayanan publik di Jakarta dan tidak boleh terulang.
“Setelah kami dalami berbagai persoalan, termasuk yang di Kalisari, memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Saya tidak mau itu terulang kembali,” ujar Pramono.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar bekerja dengan nyata, bukan hanya sekadar membuat laporan untuk menyenangkan atasan.
“Tidak boleh lagi hanya sekadar memberikan atau menyenangkan pimpinan, tetapi kerja riil di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Pramono Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov DKI Hari Ini, Ada Wali Kota yang Diganti
Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ketiganya mendapat surat peringatan pertama (SP1).
Pramono mengaku sudah bertemu langsung dengan ketiga petugas tersebut dan memberi peringatan keras.
“Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP 1, surat peringatan, dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka, kalau memang masih pengin bekerja di DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Baca juga: 3 Petugas Kena SP1 Kasus AI di JAKI, Pramono: Ini Kesempatan Terakhir kalau Masih Mau Bekerja
Ia menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi lebih tegas.
“Kalau sampai diulang kembali, pasti kami ambil tindakan yang lebih keras,” tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang