Menteri PPPA: Pelecehan Seksual di Grup Chat Tetap Pelanggaran Hukum

tvrinews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup digital yang diduga berisi pembahasan bernuansa seksual terhadap 27 korban, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk melalui grup percakapan digital. Tindakan ini merendahkan martabat perempuan dan menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik,” ujar Arifah, Rabu, 15 April 2026.

Ia menegaskan, meskipun terjadi dalam ruang percakapan tertutup, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Setiap bentuk pelecehan seksual, termasuk di ruang digital tertutup, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah memastikan akan mengawal penanganan kasus ini agar berjalan adil, transparan, dan berpihak pada korban.

Pihak kampus juga didorong untuk melakukan penanganan menyeluruh melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat.

Penanganan kasus ini diharapkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Korban harus mendapatkan pendampingan secara psikologis maupun hukum, serta terlindungi dari stigma, intimidasi, dan reviktimisasi. Kerahasiaan identitas korban juga wajib dijaga,” kata Arifah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menormalisasi candaan yang melecehkan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan menangani kekerasan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Lagu 'Erika' Bernuansa Pelecehan, HMT ITB: Kami Minta Maaf dan Akan Dihapus
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa M5.0 Guncang NTB, Getarannya Dirasakan Hingga Kabupaten Bandung
• 11 jam laluokezone.com
thumb
PP Aisyiyah dan Zaskia Adya Mecca edukasi gizi untuk daerah bencana
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Tempat Menonton Pertandingan Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia U-17, Piala AFF U-17 2026
• 11 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Temui Emmanuel Macron, Bahas Energi hingga Investasi
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.