Komnas Perempuan Sebut Kasus Kekerasan Seksual FH UI Masuk Kategori KSBE

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dikategorikan sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

"Komnas Perempuan menegaskan bahwa tindakan para pelaku masuk dalam kategori Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik atau Kekerasan Berbasis Gender Online," ujar Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu melalui keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Devi mengatakan, bentuk kekerasan ini secara jelas diakui dan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Kemendiktisaintek Didesak Tegas kepada Pelaku

Menurut Devi, dampak psikologis dari kekerasan kategori KSBE ini nyata dan terukur, seringkali berdampak sangat lama.

Sebab itu, Devi menyebut pelaku tidak bisa berlindung di balik dalih "hanya bercanda", karena ruang digital bukan ruang yang bebas hukum.

"Kami menghargai keberanian korban yang telah bersuara dan melaporkan kasus ini kepada satgas. Kami mendesak agar kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku secara penuh, bukan direduksi menjadi sekadar pelanggaran etik," ucapnya.

Apa Itu KSBE?

Baca juga: Kasus FH UI, Komnas Perempuan Minta Penanganan Tak Selesai Lewat Jalur Internal Saja

Dilansir dari laman website Komnas Perempuan, KSBE adalah salah satu jenis kekerasan seksual yang menggunakan sarana siber dalam tindak kejahatannya.

KSBE dinilai sebagai ancaman nyata pada keamanan dan kenyamanan ruang siber sehingga dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual dalam UU TPKS.

16 Mahasiswa UI Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dikeluarkan

Diberitakan sebelumnya, 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di fakultas tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Didorong Gratiskan Transportasi Umum
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Soal Keluhan Panas dan Hujan, KAI Commuter Akan Bangun Kanopi di Peron Stasiun Bogor
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Gen Z Mulai Kurangi Kebiasaan Minum Minuman Manis, Saatnya Pebisnis Lirik Bisnis Lain
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Adu Strategi Toyota, Honda, hingga Suzuki Hadapi Stagnasi Pasar Otomotif
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Trump Sebut Perundingan AS-Iran Bisa Berlanjut dalam Dua Hari ke Depan
• 15 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.