KPK Kembali Periksa Pejabat dan Pihak Swasta dalam Pengembangan Kasus OTT Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

realita.co
7 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Dalam proses tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun serta pihak swasta kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: KPK Terus Kembangkan Kasus Dugaan Suap dan CSR di Kota Madiun, Pengusaha EO Faizal Rachman Diperiksa

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun sejak Senin, 13 April 2026, dan masih berlanjut hingga Rabu, 15 April 2026. 

Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri alur perkara serta mengungkap keterkaitan antar pihak yang diduga terlibat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, terlihat memasuki Aula Piet Harjono untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

Baca juga: Usai Digeledah, Faizal Rachman Sebut KPK Cuma Sita Satu Handphone

Selain pejabat Pemkot, sejumlah pihak swasta juga turut dimintai keterangan.
Salah satunya adalah, PT Uler Raya, yang bergerak di bidang pembangunan gedung serta prasarana sumber daya air. Perusahaan tersebut hadir melalui pendampingan kuasa hukumnya, Dimas Triambodo.

Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap panggilan penyidik KPK. Dimas menyebutkan bahwa materi pemeriksaan yang diajukan masih bersifat umum dan belum mengarah pada hal-hal yang spesifik.

“Pertanyaan masih seputar apakah mengenal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian terkait profil perusahaan klien kami, bidang usaha, serta sejauh mana hubungan dengan pihak-pihak tersebut,” ujar Dimas kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (15/4). 

Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah KPK, Dirut PDAM Suyoto Enggan Berkomentar Banyak

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari berbagai latar belakang. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto, Kepala Seksi HTPT Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun Agus Panuji, hingga beberapa pihak swasta.

Sedangkan, dari kalangan swasta, saksi yang diperiksa meliputi Joko Wijayanto selaku pengembang PT Puri Majapahit, Faizal Rachman, Nabil Abu Bakar Sungkar selaku pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun, serta Faizal Bayu yang diketahui sebagai pemilik showroom mobil. Selain itu, sejumlah warga Kota Madiun juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan. yw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sisi Gelap Kalkulator: Saat Kita Tak Lagi Percaya Otak Sendiri
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
KRI Canopus-936 Tiba di Cape Town, Perkuat Diplomasi Maritim Indonesia
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Arab Saudi Tangkap WN Mesir Penyedia Jasa Haji Ilegal di Medsos
• 36 menit lalukumparan.com
thumb
Pembangunan manusia harus jadi tujuan pemanfaatan AI di bisnis
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Kiprah 4 Pemain Tango di Super League! Mana Lebih Hebat: Peralta, Messidoro, Matricardi, atau Ramos Mingo?
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.