Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan sebanyak 2.155.655 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah direakvitasi pada 11 April 2026.
Hal itu dia sampaikan saat rapat bersama Komisi IX, Rabu (15/4/2026). Pria dengan sapaan akrab Gus Ipul lebih dulu menjelaskan bahwa pada tahun 2025, dari 13,5 juta yang dinonaktifkan, sebanyak 106.385 telah melakukan reaktivasi. Sebagian peserta berpindah segmen mandiri dan dibiayai Pemerintah Daerah.
"Pada awal tahun 2026 ini dari 11 juta yang dinonaktifkan 106 ribu lebih diantaranya penderita katastrofik telah direaktivasi telah direaktivasi, saya ulang 106.153 penderita katastrofik telah direaktivasi otomatis," kata Gus Ipul.
Dia menambahkan secara akumulasi reaktivasi Januari hingga Maret 2026 terdapat 242.280 penerima manfaat melakukan reaktivasi sebagai peserta PBI JK.
Gus Ipul mengungkapkan dari 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan sebanyak 2,1 juta telah aktif kembali.
Secara rinci, dia menguraikan sebanyak 305.864 kembali aktif sebagai peserta PBI JK;
Baca Juga
- Iuran Tidak Naik, BPJS Kesehatan Andalkan Suntikan Dana untuk Cegah Defisit dan Utang Klaim
- Sederet Tantangan BPJS Kesehatan: dari Kepesertaan, Iuran, hingga Risiko Defisit
- Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN Jika Orang Tua Terdaftar PBI BPJS Kesehatan
1.418.456 masuk segmen PBPU/BP Pemda; 57.287 aktif kembali pada segmen PBPU PN; 188.703 masuk segmen PBPUa; 185.355 masuk segmen lainnya (pensiunan, swasta, BUMN/BUMD).
"Jadi total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dia menuturkan adanya layanan reaktivasi melalui aplikasi SIK NG untuk operator desa, kelurahan atau juga operator Dinsos.
Adapun bagi masyarakat dapat mengunjungi aplikasi cek bansos dan menghubungi call center yang telah disediakan.
"Sementara yang untuk masyarakat umum kita buka aplikasi cek bansos yang bisa digunakan oleh masyarakat luas, kami juga membuka call center 021-171 dan juga ada WA center call 08877-171-171 yang ini kemudian kita teruskan nanti kepada BPS untuk dilakukan verifikasi validasi dan juga pemeringkatan," tandasnya.





