jpnn.com - JAKARTA - Seiring waktu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terus berkurang.
Keberadaan PPPK pun diharapkan menjadi penyangga utama mesin birokrasi pelayan masyarakat.
BACA JUGA: Lagi, Kabar Gembira untuk PPPK dan P3K PW
Lantaran berperan penting menggerakkan birokrasi, masa kerja PPPK harus diperpanjang sampai Batas Usia Pensiun (BUP).
Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK-PPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh, Kabar Terbaru Uji Materiil UU ASN soal Nasib PPPK, Silakan Disimak Penjelasan Menteri Rini
Dia mengungkapkan, rata-rata ASN di pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jatim didominasi PPPK.
Jumlah PPPK sekitar 60-70 persen, sedangkan PNS sudah banyak yang memasuki usia pensiun.
BACA JUGA: Peraturan BKN: Jenis Penghargaan dan Hukuman bagi PPPK, Ada Potong Gaji
"Jangan heran banyak kegiatan siswa di sekolah dikerjakan PPPK," kata Nurul kepada JPNN.com, Rabu (15/4/2026).
Ketika PPPK sigap mengerjakan tugas-tugas PNS yang pensiun, seharusnya dibarengi dengan keamanan status mereka.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa PPPK terbelenggu dengan sistem kerja kontrak.
Banyak yang setiap menjelang berakhirnya masa kontrak diliputi perasaan waswas.
"Butuh penegasan dari pusat agar Pemda tetap memperpanjang masa kerja PPPK hingga BUP," ujarnya.
Perpanjangan berlaku merata agar kegalauan tidak menghantui semua PPPK yang tengah menjalankan tugas sehingga fokus kepada siswa.
Nurul berterima kasih kepada DPR RI yang terus menyuarakan dan memperjuangkan nasib PPPK dan berharap bisa disetujui pemerintah.
Hidup dan kehidupan guru di seluruh tanah air harus diselamatkan sebagai penghargaan atas semua tenaga yang telah dicurahkan untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
"Hapus kegalauan ini sebagai kado indah di Hari Pendidikan Nasional nanti," cetusnya.
Saat ini, seluruh ASN PPPK ingin mendapatkan kepastian dari pemerintah untuk dikontrak sampai BUP dan ada dana pensiun dengan kemudahan persyaratan.
Lebih lanjut dikatakan, FKPPPK Jatim telah bermusyawarah bersama pengurus forum PPPK Jawa Tengah.
Hasil kesepakatannya forum akan bermohon kepada DPR RI, PGRI, KemenPANRB, BKN, dan Kemendikdasmen agar perpanjangan kontrak PPPK bisa dilakukan sampai BUP untuk efisiensi waktu dan anggaran.
Forum juga memohon agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur dana pensiun bulanan PPPK dari APBN serta direalisasikannya rekrutmen PPPK 2026 dengan memprioritaskan PPPK paruh waktu menjadi P3K full time.
"Kasihan banyak anggota kami yang PPPK paruh waktu tetap bersabar menjalankan tugas meski honor yang diterima masih belum sesuai harapan. Mereka tetap.semangat bekerja karena punya harapan besar segera diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menyampaikan, pemerintah menaruh perhatian pada keberadaan guru non-ASN yang berperan penting dalam mendukung proses pembelajaran.
“Guru-guru honorer yang saat ini masih ada harus dipertahankan karena kami masih sangat membutuhkan. Kami mengimbau untuk tidak dirumahkan karena mereka tetap menjalankan fungsi penting dalam pembelajaran,” tegas Dirjen Nunuk, Selasa (14/4/2026).
Dalam lingkup nasional, lanjutnya, tantangan pemenuhan kebutuhan guru masih menjadi isu strategis. Setiap tahun, sekitar 70 hingga 80 ribu guru memasuki masa pensiun, sedangkan kekurangan guru terus terakumulasi.
“Setiap tahun guru-guru kita pensiun 70 ribu hingga 80 ribu. Kekurangan ini terus terakumulasi, sehingga pemenuhan kebutuhan guru menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan,” ungkap Nunuk.
Tidak hanya upaya pemenuhan jumlah pendidik, Kemendikdasmen juga terus berupaya meningkatkan kualitas guru melalui percepatan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik guru. Saat ini, capaian sertifikasi secara nasional telah melampaui 92 persen.
“Secara nasional kita sudah mencapai di atas 92 persen guru tersertifikasi. Sisanya adalah yang belum memenuhi kualifikasi S1, dan ini kita dorong melalui program beasiswa kualifikasi D4/S1,” ujarnya.
Menyikapi adanya keterbatasan anggaran, Dirjen Nunuk menegaskan pelatihan berbasis komunitas belajar guru tidak akan berhenti.
Lebin lanjut dikatakan, kebijakan strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan merupakan kunci pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad




