Debt collector berulah dengan membuat laporan palsu atau prank terhadap kru ambulans di Jakarta Barat (Jakbar). Kru ambulans awalnya diminta menjemput pasien, namun berujung diminta menagih hutang kepada nasabah.
Aksi penipuan ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar dilihat detikcom, Rabu (15/4/2026), terlihat kru ambulans tengah berkomunikasi dengan si penelepon yang meminta didatangkan ambulans.
Sopir ambulans tersebut terlihat kesal. Bagaimana tidak, dia sudah datang jauh-jauh, namun 'pasien' yang dimaksud tidak ada.
"Bapak berarti melecehkan tenaga medis, pak," kata sopir ambulans tersebut kesal.
Sopir ambulans tersebut kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah mengeluarkan bensin, tenaga, dan waktu untuk datang ke lokasi. Namun, respons si pelaku malah santai dan menertawakan.
"Bapak sudah mengorder ambulans ke sini pakai bensin, pakai tenaga, waktu," ujar sopir ambulans.
"Nanti saya tf (transfer), saya tf. Ada DANA? Ah nggak ada he...he...he," ujar si penelepon sambil menertawakan.
Dikonfirmasi terpisah, sopir ambulans bernama Yoga Dwi Saputra menceritakan awalnya menerima permintaan penjemputan melalui pesan WhatsApp (WA) pada Selasa (14/4). Si penelepon yang mengaku bernama Dobi memintanya untuk menjemput 'pasien' di sebuah perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sampai situ, kata orang kantornya orangnya (yang akan dijemput ambulans) lagi nggak masuk, 'orangnya lagi nggak masuk mas', dia bilang gitu," kata Yoga saat dihubungi wartawan, Rabu (15/4/2026).
Yoga kemudian menghubungi si penelpon yang meminta ambulans tersebut. Namun kemudian, Yoga diminta memberikan handphonenya ke pihak yang diduga memiliki utang.
"Minta dihubungkan ke orang yang di kantor itu. Suruh bayar utang, si Rudi siapa tuh ya namanya, ya udah begitu," imbuh Yoga.
Yoga pun merasa kesal ketika mengetahui orderan yang didapatnya merupakan orderan fiktif. Dia sempat minta ganti rugi untuk bensin yang digunakan. Namun, pemesan justru meledeknya.
"Iya (sempat minta ganti rugi), dia ngeledek doang itu, nggak ada (ganti rugi yang diberikan)," jelas Yoga.
Yoga berniat melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke kepolisian. Apalagi, orderan fiktif yang diterimanya dari debt collector bukannya yang pertama kali.
"Ya rencana sih, saya sih mau lapor sih, mau lapor kalo ada yang mau iniin. Ya karena merugikan material juga ya. Dua kali, saya dua, dua kali. Yang pertama di Tanjung Pasir untuk pasien kontrol terus sampe sana tahunya nggak ada," pungkasnya.
(wnv/azh)





