Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin kesehatan masyarakat miskin dengan menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta jiwa secara nasional.
Untuk menopang program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui APBN sebesar Rp4,06 triliun setiap bulannya.
Advertisement
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, merinci bahwa total dana yang dikucurkan negara untuk PBI Jaminan Kesehatan (JK) di tingkat pusat mencapai Rp48,7 triliun dalam setahun. Anggaran tersebut disetorkan secara rutin oleh kementerian terkait kepada pihak BPJS.
“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Gus Ipul menjelaskan, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kepesertaan PBI diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Saat ini, jumlah penduduk miskin nasional tercatat sebanyak 23,8 juta jiwa. Pemerintah pun sedang merumuskan pembagian kuota agar lebih merata di setiap daerah dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan wilayah masing-masing.




