Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
“Pemerintah melalui Kementerian Komdigi menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/4).
Kementerian Komdigi mengancam akan memblokir Wikimedia Foundation yang beroperasi di wilayah Indonesia, jika dalam tujuh hari kerja tidak mendaftar PSE. “Blokir ini termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons,” ujarnya.
Ia menjelaskan ultimatum ini diberikan karena institusi ini sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia untuk mendaftar PSE sejak 2025. Alexander mengungkapkan, pemberitahuan tersebut diberikan Kemkomdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alexander menyatakan Kementerian Komdigi tak akan segan memberikan sanksi. Hal ini mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang. Berikut timeline evaluasi kepatuhan PSE Wikimedia Foundation:
- 14 November 2025 : Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat
- 21 November 2025 : Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
- 1 Desember 2025 : Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
- 6 Januari 2026 : Wikimedia Kembali meminta perpanjangan waktu, dengan Batas Waktu Final di 20 Januari 2026
- 28 Januari 2026 : Batas Waktu Final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir
- 28 Januari 2026 - 25 Februari 2026 : Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran
- 25 Februari 2026 : Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org
- 7 April 2026 : Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE
- 9 April 2026 : Wikimedia sampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia
- 13 April 2026 : Wikimedia masih belum mendaftar PSE Lingkup Privat
- 15 April 2026 : Kementerian Komdigi memberikan waktu perpanjangan waktu terakhir yaitu selama tujuh hari. Apabila tidak mendaftar akan diblokir
“Dalam perpanjangan waktu terakhir yaitu tujuh hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” katanya.
Registrasi PSE merupakan pendaftaran wajib bagi platform digital lokal atau asing yang beroperasi di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital.
Pendaftaran PSE menjadi syarat multak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik, media sosial, e-commerce, fintech, search engine yang beroperasi di Indonesia. Termasuk bagi Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna.
Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan bahwa PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi. Hal ini mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Alexander mengatakan pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara terhadap semua platform. Hal ini baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Kementerian Komdigi memberikan perpanjangan waktu tujuh hari kerja kepada Wikimedia mulai hari ini (15/4). Ini berarti Wikimedia hanya memiliki waktu hingga Jumat (24/4) untuk mendaftar PSE Lingkup Privat sebelum akhirnya diblokir.




