Gandeng FBI, Polri Tangkap Sindikat Phishing Lintas Negara di Kupang NTT

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan perangkat peretasan (phishing tools) berskala internasional yang telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/4/2026).

Operasi ini turut melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus melacak jaringan pengguna perangkat ilegal tersebut di luar negeri.

Advertisement

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kasus ini terendus melalui patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat melalui bot Telegram.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Isir dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Modus operandi perangkat ini tergolong canggih karena mampu menyedot data saat korban memasukkan username serta password. Selain itu, alat ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun korban secara langsung tanpa memerlukan kode OTP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SBY Kenang Atasi Krisis Tsunami Aceh-Ekonomi 2008: Saya Tak Boleh Gamang
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Mensos Gus Ipul Sebut Perpustakaan Ujung Tombak Literasi Siswa Sekolah Rakyat
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal bagi 2.800 Pendonor
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Breaking News! Gempa Besar M5,0 Guncang NTB
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Pernyataan Universitas Indonesia soal Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum
• 23 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.