JAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan SIM Keliling kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada Kamis (16/4/2026), layanan tersebut beroperasi di lima titik strategis di Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Baca Juga: Keras! China Kecam Langkah Trump Blokade Selat Hormuz: Berpotensi Memperburuk Konflik!
Warga dapat memilih lokasi terdekat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Syarat Wajib yang Harus Dibawa
Untuk mengakses layanan ini, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen penting, yaitu:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
- Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Hanya Berlaku untuk SIM A dan C
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk:
- SIM A
- SIM C
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- jadwal sim
- perpanjang sim
- sim jakarta
- layanan sim
- biaya sim





