HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Presidium Anti Provokator Nasional secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap. Merespons gelombang polemik yang menyerang tokoh bangsa, HM Jusuf Kalla (JK). Mereka menilai adanya upaya masif melakukan kriminalisasi terhadap mantan Wakil Presiden RI tersebut melalui potongan video ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ketua Presidium Anti Provokator Nasional, Muchtar Dg Lau, menyatakan bahwa narasi yang berkembang saat ini telah dipelintir sedemikian rupa sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, tuduhan penistaan agama itu salah kaprah.
Dukung Dedikasi JK
Pihak Presidium mengutuk keras oknum pertama yang mengunggah potongan video ceramah JK di UGM. Menurut mereka, tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk memicu polemik berkepanjangan.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak JK atas kontribusinya dalam menjaga persatuan bangsa dan rekam jejak beliau sebagai juru damai konflik sosial keagamaan, baik di level nasional maupun internasional,” ujar Muchtar dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Kamis (17/4/2026).
Klarifikasi Terminologi “Mati Syahid”
Menanggapi substansi ceramah yang dipersoalkan, Presidium menegaskan bahwa istilah Mati Syahid yang disampaikan JK merupakan bentuk penyederhanaan perspektif dalam terminologi Islam, bukan untuk menafsirkan ajaran agama lain secara normatif.
Dia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan JK adalah sebuah deskripsi realitas sosial dan keyakinan para pihak yang terlibat konflik di masa lalu, bukan representasi ajaran agama secara sempit.
Tolak Tuduhan Penistaan Agama
Presidium menilai tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada Jusuf Kalla adalah langkah yang tidak berdasar dan sangat berlebihan.
Muchtar Dg Lau meminta masyarakat diminta menahan diri dari melakukan framing sepihak. Diharapkan pula memahami konteks ceramah secara utuh, bukan lewat potongan video (parsial) yang telah diedit. “Narasi yang berkembang harus diluruskan dengan pendekatan,” ujarnya.
Ajakan Menjaga Persatuan
Di akhir pernyataannya, Muchtar Dg Lau mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat toleransi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah.
“Pernyataan sikap ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga kebenaran, keadilan, dan keutuhan bangsa. Jangan sampai diskursus yang dipotong-potong merusak tenun kebangsaan kita,” tutupnya. (*)





