Dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang viral selama beberapa hari ini, kembali membuka kotak pandora tentang budaya obrolan bernuansa maskulinitas. Berawal dari grup percakapan WhatsApp dan Line yang mulanya berisi obrolan biasa, ruang digital tersebut bertransformasi menjadi arena pelecehan verbal dan obyektifikasi terhadap mahasiswi dan dosen perempuan.
Berbagai tanggapan muncul, pascaterungkapnya kasus yang diduga melibatkan 16 mahasiswa yang semuanya laki-laki tersebut. Ada yang marah dan mengecam keras, namun ada juga yang menganggap hal itu biasa. Sementara itu, di media sosial, peristiwa di UI turut memicu pihak lain menyebarkan video berisi aksi yang diduga dilakukan Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) Institut Teknologi Bandung yang menampilkan pentas musik dengan lagu yang dinilai melecehkan perempuan.
Di media sosial, beberapa akun menyebarkan video dengan lirik ’mesum’. Di dalam video tersebut, terlihat sejumlah mahasiswa dan mahasiswi bernyanyi dengan gembira di atas panggung, dengan menyanyikan lagu yang lirik berisi kata-kata yang menjurus pada pornografi, bahkan menggunakan kata ’janda’ dalam konotasi negatif.
Obrolan di media sosial pun ramai membicarakan kasus candaan di grup percakapan mahasiswa FH-UI itu. Sebagian ada yang menilai candaan itu melecehkan perempuan. Sebagian lainnya, ada yang menganggap itu sebagai candaan di ”tongkrongan”, dan berdalih itu bukan candaan seksis melainkan lebih pada fantasi. Mereka yang menganggap isi obrolan itu hanya candaan biasa, menganggap 16 mahasiswa FH-UI itu tak semestinya diperkarakan, apalagi dibawa ke ranah hukum, karena mereka tidak menyentuh, memperkosa atau memaksa siapa pun.
Menanggapi terungkapnya candaan berisi pelecehan verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta, Rabu (15/4/2026), menyampaikan, ”Tidakkan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tapi juga mencederai rasa aman di lingkungan akademik,”.
Terlepas dari semua tanggapan yang ada, fenomena tersebut memunculkan sebuah pertanyaan mendasar yang kerap mengganjal di benak sejumlah orang, yakni: ”Mengapa pada umumnya laki-laki gemar membicarakan hal-hal yang menjurus pada seksualitas dan pornografi, bahkan di ruang yang seharusnya bersifat akademis atau profesional?”
Apakah ini juga menunjukkan bahwa konstruksi maskulinitas yang mengakar kuat dalam masyarakat?
Obrolan seksual di kalangan laki-laki, yang sering kali dibungkus dengan dalih "hanya candaan" atau locker room talk, sejatinya memiliki fungsi sosiologis dan psikologis yang jauh lebih kompleks daripada sekadar pelepasan hasrat.
Mengapa laki-laki suka obrolan yang menjurus pelecehan seksual? Karena untuk meneguhkan bahwa mereka adalah subyek seksual dan sebaliknya perempuan adalah obyek seksual.
Nur Hasyim, pendiri Aliansi Laki-Laki Baru, sebuah gerakan yang berfokus pada pelibatan laki-laki untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender, menilai kegemaran laki-laki membicarakan hal-hal yang menjurus pada pelecehan seksual berakar pada kebutuhan untuk meneguhkan posisi mereka.
”Mengapa laki-laki suka obrolan yang menjurus pelecehan seksual? Karena untuk meneguhkan bahwa mereka adalah subyek seksual dan sebaliknya perempuan adalah obyek seksual. Obrolan tentang seks di antara mereka semacam kebutuhan validasi bahwa mereka adalah sebagai subyek seksual,” ungkap Nur Hasyim, Rabu (15/4/2026).
Pandangan ini sejalan dengan teori obyektifikasi seksual. Dalam budaya patriarki, laki-laki tumbuh dengan melihat diri mereka sebagai pihak yang aktif (subyek) dan perempuan sebagai obyek atau pihak yang pasif. Obrolan di grup percakapan media sosial misalnya, bisa menjadi panggung validasi oleh laki-laki.
Nur Hasyim bahkan memandang adanya ketakutan mendasar yang menghantui banyak laki-laki. ”Laki-laki, kan, paling takut dengan label tidak perform secara seksual. Maka, mengapa obat-obatan dan terapi kejantanan laku di kalangan laki-laki,” tambahnya.
Ketakutan akan kegagalan memenuhi standar maskulinitas ini dikompensasi melalui hiper-seksualitas verbal. Ketika seorang laki-laki mungkin merasa tidak aman dengan kemampuannya di dunia nyata, ruang obrolan virtual memberikan ilusi kontrol dan dominasi.
Selain sebagai ajang validasi individu (laki-laki), obrolan seksual yang bertendensi melecehkan perempuan juga berfungsi sebagai instrumen kekuasaan. Nur Hasyim menegaskan fenomena dan praktik seperti ini merupakan mekanisme memapankan hierarki sosial yang menempatkan laki-laki pada posisi dominan.
Bahkan sejumlah penelitian menemukan narasi yang merendahkan dan seksis tentang perempuan tidak hanya terbatas pada ruang ganti fisik, tetapi telah menginvasi institusi pendidikan dan ruang digital.
Manifestasi dari kebutuhan validasi ini sering kali muncul dalam bentuk candaan atau obrolan sehari-hari yang tampaknya sepele. Nur Hasyim memberikan dua contoh yang sangat umum terjadi di masyarakat Indonesia yakni obrolan tentang poligami dan istilah "malam Jumat".
"Yang paling umum adalah obrolan laki-laki tentang poligami di grup laki-laki, yang menunjukkan ada hasrat yang kuat untuk poligami namun tidak cukup memiliki kemampuan, sehingga kanal penyalurannya adalah jokes tentang poligami," jelas Nur Hasyim.
Manifestasi dari kebutuhan validasi ini sering kali muncul dalam bentuk candaan atau obrolan sehari-hari yang tampaknya sepele.
Candaan poligami berfungsi sebagai fantasi dominasi patriarkal yang aman, di mana laki-laki dapat memproyeksikan kekuasaan tanpa harus menghadapi konsekuensi realitasnya.
Sementara itu, obrolan tentang "malam Jumat"yang merujuk pada aktivitas seksual suami istri, memiliki fungsi yang berbeda. Menurut Nur Hasyim, ini adalah sarana untuk menunjukkan bahwa laki-laki telah perform secara seksual, menjalankan kewajibannya sebagai laki-laki yang berarti telah melakukan norma maskulinitas.
Dalam konteks ini, seksualitas bukan lagi sekadar ranah privat, melainkan sebuah pencapaian publik yang harus diumumkan, meskipun secara tersirat. Selain itu juga untuk mendapatkan pengakuan sosial.
Sementara itu, paparan pornografi yang semakin mudah diakses di era digital dinilai turut memperparah keadaan. Penelitian Sun et al. (2016) menunjukkan bahwa pornografi menciptakan sexual script (naskah seksual) yang membimbing ekspektasi dan perilaku laki-laki. Naskah seksual sering kali menampilkan laki-laki sebagai agresor dan perempuan sebagai target agresi, yang kemudian direproduksi dalam obrolan grup sebagai bentuk kebanggaan.
Sejumlah lembaga, seperti Rifka Annisa Women's Crisis Center, organisasi di Yogyakarta yang menangani kekerasan berbasis jender, menemukan bahwa konsumsi pornografi dan narasi maskulinitas yang keliru kerap menjadi pemicu perilaku kekerasan.
Rifka Annisa adalah salah satu dari sedikit lembaga di Indonesia yang menyediakan layanan konseling khusus bagi laki-laki pelaku kekerasan. Layanan diselenggarakan dengan pendekatan mendekonstruksi nilai-nilai maskulinitas yang merugikan tersebut.
Kasus grup percakapan mahasiswa FH UI bukanlah anomali, melainkan cara masyarakat kita mengonstruksi maskulinitas. Selama nilai seorang laki-laki masih diukur dari seberapa dominan secara seksual dan seberapa mampu menundukkan perempuan, meski sebatas kata-kata, ruang digital akan terus menjadi tempat direproduksinya kekerasan berbasis jender.
Untuk memutus rantai kekerasan berbasis jender tersebut, diperlukan dekonstruksi menyeluruh terhadap makna "menjadi laki-laki". Maskulinitas sejati tidak dibangun di atas fondasi pelecehan dan obyektifikasi.





