Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan tidak ada aliran dana suap proyek yang masuk ke kantong pribadi maupun rekening partai, menyusul penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Bandung dan Indramayu.
Ono menekankan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski namanya dikaitkan, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini memilih bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
Advertisement
"Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya," ujar Ono di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4).
Ono meminta semua pihak melihat secara jernih fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk isi dakwaan yang telah dibacakan jaksa dalam pusaran kasus suap proyek di Bekasi.
"Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (tersangka pihak swasta). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya.




