Liputan6.com, Jakarta - Tiga siswa diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh 13 kakak kelasnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 47 Rejang Lebong, Bengkulu. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M Hasan Basri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Advertisement
"Korban merupakan tiga orang pelajar kelas III dan IV yang diduga mengalami kekerasan fisik dari senior mereka," kata dia, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi perundungan dipicu rasa tersinggung para pelaku akibat saling ejek nama orang tua antara korban dan 13 siswa yang diduga terlibat.
Menurut Hasan Basri, aksi kekerasan tersebut telah berlangsung sejak awal Maret 2026 dan mencapai puncaknya pada 14 April 2026. Korban bersama dua rekannya disebut kerap mengalami perundungan dan kekerasan fisik.
“Modusnya, para korban dipanggil oleh salah satu pelaku ke dalam ruang kelas VI, kemudian pintu ditutup. Di dalam ruangan itulah para korban dipukuli dan ditendang secara bersama-sama,” ujarnya, dilansir Antara.




