Jakarta, tvonenews.com- Hari ini (16/4) Kang Dedi Mulyadi sudah buat orang tersenyum karena aksinya jadi tukang parkir. Ia juga mendapatkan doa dari sopir mobil pickup.
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Dedi Mulyadi
Dalam video yang ia bagikan, Dedi Mulyadi disapa KDM itu menyempatkan berbagi rezeki juga. Dia berbagi kepada seorang sopir mobil pickup yang mengangkut sampah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi itu tampil dengan setelah khasnya baju dan celana putih. Aksinya membuat pekerja pembersih jalan tersenyum.
Melihat aksinya dari video tersebut, Dedi nampaknya senang bisa menjadi tukang parkir. "Kehidupan itu kadang di atas, kadang di bawah, kadang markirin kadang diparkirin," tulis KDM dalam instagramnya, Kamis (16/4).
- dok.kolase tvOnenews.com /instagram Dedi Mulyadi
"ada bensin atau nggak, isi bensin berapa kalau full?," tanya Dedi Mulyadi yang langsung dijawab Sopir bensinnya kosong.
"kalau full 400 ribu pak," kata sopir Mobil pickup.
Setelah aksinya menjadi tukang parkir. Dedi Mulyadi mengajak bicara sopir mobil.
Hobinya yang menjadi ciri khas KDM itu. Ia memberikan rezeki ke sopir pickup dengan sejumlah uang.
Sopir tersebut mendapatkan uang bensin Rp400 ribu. Dia pun mendoakan Dedi yang disapa Bapa aing itu agar selalu sehat dan sukses.
"Ini uangnya Rp400 ribu, terus tambah buat pengki, buat karung ya sama buat beli beras," ucap KDM
"alhamdulillah, makasih banyak pak, sehat sukses selalu pak. Matur nuhun ya allah," ucap sopir yang juga mendoakan pemimpin Jabar itu.
Selain aksinya tersebut, KDM juga membuat warga Jawa Barat tersenyum karena kebijakannya yang memudahkan bayar pajak kendaraan.
Bahkan, aturannya tersebut mendapatkan dorongan Korlantas POLRI. Sehingga bisa diimplementasikan di seluruh wilayah indonesia.
"Ini mendapat penguatan dari Korlantas dan berlakunya bukan hanya di Jawa Barat, tapi di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kang Dedi Mulyadi dalam instagramnya, Rabu (15/4).
"ini merupakan anugerah bagi kita semua Untuk sama-sama memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tahunan 2026 tanpa harus membawa KTP pemilik pertama," jelas Gubernur Jawa Barat itu.




