Lulus Kuliah Banting Setir, Jalan Terjal Sarjana Tembus Kerja di Sektor Formal

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketatnya persaingan pasar tenaga kerja memaksa banyak orang beradaptasi, termasuk mereka para lulusan sarjana (S1).

Lulusan sarjana terpaksa harus banting setir menjadi pekerja informal untuk tetap bertahan hidup.

Di satu sisi, pendidikan tinggi masih dipandang sebagai jalan menuju pekerjaan yang layak.

Namun di sisi lain, realitas pasar kerja menunjukkan cerita yang berbeda.

Banyak lulusan yang harus beradaptasi, mencari celah di luar bidang yang mereka pelajari, hingga akhirnya masuk ke sektor informal.

Pengamat ketenagakerjaan Tadjuddin Noer menjelaskan bahwa struktur ketenagakerjaan di Indonesia masih didominasi sektor informal.

Baca juga: Sarjana Banting Setir, Ketika Passion Tak Cukup Menjawab Realitas

Berdasarkan data Angkatan Kerja Agustus 2025, proporsi tenaga kerja formal jauh lebih kecil dibandingkan sektor lainnya.

“Pekerja yang bekerja di sektor formal itu hanya 40 persen menurut data Angkatan Kerja Agustus 2025 karena yang 2026 belum terbit. Sektor informalnya itu 60 persen,” ujar Noer saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).

Menurut dia, kondisi ini membuat sebagian besar angkatan kerja, termasuk lulusan sarjana, harus mencari peluang di luar sektor formal.

Keterbatasan daya serap sektor formal menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak sarjana akhirnya banting setir.

“Karena lagi-lagi, terutama sarjananya, kebanyakan pekerjaan yang tersedia di sektor formal itu sangat terbatas, makanya itu sektor formal itu sekarang itu yang terserap hanya sekitar 40 persen. Sisanya 60 persen itu sektor informal dan prekariat itu tadi,” jelasnya.

Ketidaksesuaian Pendidikan dan Kebutuhan Pasar

Selain keterbatasan lapangan kerja, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Ia mencontohkan bahwa banyak lapangan kerja saat ini membutuhkan tenaga dengan keterampilan teknis, sementara lulusan perguruan tinggi didominasi oleh bidang lain.

“Banyak lapangan pekerjaan itu yang teknikal sementara lulusan kita itu sosial, jadi itu tidak match dengan pasar kerjanya," kata dia.

Baca juga: UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Pelaku Pelecehan, Dilarang Datang ke Kampus!

Kondisi ini, kata dia, membuat banyak sarjana kesulitan masuk ke sektor formal, sehingga memilih jalur lain untuk bertahan hidup.

“Jadi menyebabkan kemudian para sarjana yang tidak masuk ke pasar kerja itu terpaksa mereka mengadu nasib di sektor informal atau prekariat," katanya.

Adaptasi atau Keterpaksaan

Daripada menganggur, banyak lulusan akhirnya menciptakan peluang sendiri atau masuk ke pekerjaan informal seperti ojek online.

“Mereka bekerja misalnya jadi ojol, jadi Grab. Tidak ada salahnya karena juga income-nya di sana lumayan daripada menganggur,” ujarnya.

Namun di balik itu, ada kekhawatiran mengenai tingginya angka pengangguran, termasuk di kalangan sarjana.

“Ya tingkat pengangguran sarjananya cukup tinggi sekarang di atas rata-rata sarjana sudah sekitar 8 persen,” katanya.

Menurut dia, kondisi ini menjadi ironi, mengingat besarnya investasi yang dikeluarkan untuk pendidikan.

“Pemerintah kan mengeluarkan dana 20 persen dari PBN untuk pendidikan. Kemudian kita didik mereka dari mulai SMA sampai sarjana, mereka tidak bisa kerja,” ujarnya.

Perlu Adaptasi dan Pengembangan Keterampilan

Menghadapi kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam membangun karier.

Lulusan tidak bisa hanya bergantung pada bidang pendidikan formal, tetapi juga perlu mengembangkan keterampilan lain yang relevan dengan kebutuhan pasar.

“Nah ya jadi kita tidak hanya bersandar kepada bidang pendidikan kita tetapi juga kita perlu ditambahkan dengan soft knowledge yang lain,” katanya.

Baca juga: Di Balik Tren Jasa Teman Jalan, Antara Rasa Sepi dan Kedekatan Semu

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia mencontohkan bahwa seseorang yang belajar hukum tidak harus terpaku pada profesi hukum semata, tetapi bisa mengembangkan diri di bidang lain seperti bisnis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Koperasi Merah Putih 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
• 21 jam laludisway.id
thumb
Unismuh Serahkan Hadiah Lomba Video Ramadan, Inilah Daftar Pemenang
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Macawa Fest 2026 Tawarkan Pengalaman Event Berstandar Global
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Singkirkan Sporting CP, Arsenal Tantang Atletico Madrid di Semifinal Liga Champions
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
TNI AL Gunakan B50, Upaya Efisiensi BBM dan Perkuat Operasional Kapal Patroli
• 16 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.