JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan penamaan halte transportasi publik (naming rights) menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia mengatakan, saat ini hampir seluruh halte di Jakarta sudah memiliki nama hasil kerja sama dengan pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Pramono saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Jarang Disorot, Kepulauan Seribu Disebut Pramono Jadi Masa Depan Jakarta
“Bahkan sekarang kalau bapak, ibu, perhatikan semua halte di Jakarta sudah enggak ada yang enggak ada namanya. Karena begitu dikasih nama, ada cuannya,” ucap Pramono, Kamis.
Ia menjelaskan, penamaan halte dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.
Cara ini dinilai efektif karena dapat menambah pendapatan daerah tanpa harus bergantung penuh pada anggaran pemerintah.
Mantan Sekretaris Kabinet itu juga sempat menyinggung wacana halte yang diperbolehkan ditambah nama partai politik.
Baca juga: El Nino Godzila Diprediksi April, Pramono Wanti-wanti Berdampak Ekonomi Jakarta
Namun, Pramono menepis dan menyebut pernyataan itu hanya disampaikan sebagai candaan.
Pramono menegaskan, kerja sama penamaan halte tetap mengutamakan sektor usaha sebagai mitra utama.
“Begitu ada nama, di mana aja. Bahkan kemarin sebenarnya saya sambil bercanda, saya perbolehkan partai politik, eh itu yang judul utamanya saja gitu. Oh enggak lah, karena bagaimanapun yang paling utama adalah dunia usaha,” kata dia.
Pramono menilai, skema naming rights merupakan salah satu inovasi pembiayaan yang dapat mendukung pembangunan di Jakarta tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Pramono Akui Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit, Ada Dua Tekanan Besar Mengintai
Pemprov DKI Jakarta berharap kerja sama penamaan halte dapat terus dikembangkan untuk menggali potensi pendapatan baru sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota.
Sebelumnya, Pramono membuka peluang bagi siapa saja, termasuk partai politik, untuk mensponsori nama halte dan stasiun. Skema ini diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Pramono dalam sambutannya saat menghadiri perayaan Paskah bersama warga jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).
Skema itu disebut sebagai upaya menambah pendapatan daerah melalui komersialisasi nama fasilitas publik.
Baca juga: Kurangi Kemacetan Jakarta, Pramono Bakal Tambah Armada Mikrotrans JakLingko
Di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Erwin Aksa, dan Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua, Pramono juga menyinggung soal transparansi penambahan PAD melalui komersialisasi penamaan fasilitas publik.
Ia bahkan melempar kelakar langsung kepada Erwin Aksa bahwa partai politik pun dipersilakan jika ingin ikut “mejeng” di fasilitas publik milik Pemprov DKI.
“Ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja," kata Pramono disambut gelak tawa jemaat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




