Hal ini diungkapkan Trump lewat Truth Social. Trump mengatakan, selat itu bakal dibuka secara permanen oleh AS untuk China dan juga untuk
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeklaim telah membuka Selat Hormuz secara permanen.
Hal ini diungkapkan Trump lewat Truth Social pada Rabu (15/4/2026). Trump mengatakan, selat itu bakal dibuka secara permanen oleh AS untuk China dan juga untuk dunia.
Klaim ini muncul lantaran Selat Hormuz saat ini di bawah blokade Iran dan AS. AS memblokir jalur maritim dari dan ke pelabuhan Iran menyusul tidak ada jalan keluar saat negosiasi damai antara Iran dan AS di Pakistan.
"China sangat senang karena saya membuka Selat Hormuz secara permanen. Saya melakukannya untuk mereka juga—dan untuk dunia. Situasi ini tidak akan pernah terjadi lagi," tulis Trump.
Trump menambahkan, dengan dibukanya Selat Hormuz secara permanen ini, Presiden China Xi Jinping akan memeluknya.
"Mereka telah setuju untuk tidak mengirim senjata ke Iran. Presiden Xi akan memeluk saya erat-erat ketika saya sampai di sana dalam beberapa minggu," katanya.
"Kami bekerja sama dengan cerdas dan sangat baik! Bukankah itu lebih baik daripada berperang? Tetapi Ingat, kami sangat pandai berperang, jauh lebih baik daripada siapa pun. Presiden DJT," lanjutnya.
Trump dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada 14 Mei 2026, sementara Xi Jinping diperkirakan akan mengunjungi Washington untuk kunjungan balasan di kemudian hari.
China belum menanggapi pesan terbaru pemimpin AS tentang pembukaan kembali Selat Hormuz, tetapi sebelumnya telah berulang kali membantah laporan tentang pemberian dukungan militer apa pun kepada Iran.
Beijing juga menuduh Washington pada hari Selasa melakukan perilaku berbahaya dan tidak bertanggung jawab atas blokade kapal-kapal Iran.
Iran menegaskan bahwa penutupan Selat Hormuz hanya untuk kapal-kapal musuh sebagai respons terhadap kampanye pengeboman AS-Israel yang diluncurkan pada 28 Februari.
Sejak itu, Teheran menuntut pengakuan atas kedaulatannya atas jalur perairan tersebut dan hak untuk mengenakan bea masuk.
(Nur Ichsan Yuniarto)





