BNN Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus 4,9 Kg Sabu

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Banda Aceh -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan barang bukti kasus narkoba dari tersangka Muhammad Miksal Mina alias Muncen bin Nasrullah dkk. Ada 4,9 kg sabu yang dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (16/4/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4.994,24 gram atau 4,9 kg sabu (metamfetamin).

Dari jumlah tersebut, BNN menyisakan 5 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan setelah persidangan tuntas.

Baca juga: Kemensos Gaet BNN Kota Banda Aceh Pastikan Bantuan Eks Napza Tepat Sasaran

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Bireuen pada 25 Februari 2026. Saat itu, BNN Aceh menangkap Mina dan Basri yang sedang mengendarai mobil di jalan lintas Medan-Banda Aceh.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP baru. BNN menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik.




(haf/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Datangi KPAI, Clara Shinta Bahas Pertemuan Anak dengan Mantan Suami
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Industri Jatim Tertekan Gejolak Global, Emil Dardak: Sektor Plastik Paling Terdampak, Harga Melonjak Tajam
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Sekolah Rakyat Ubah Hidup Fikri, Dari Jalanan Kini Punya Harapan
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Legenda UFC Tanggapi Klaim Pensiun Jon Jones yang Picu Kontroversi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur Jambi Bantu Pemulangan Tiga Warga Terjebak Penipuan Daring di Kamboja
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.