HARIAN FAJAR, PINRANG — Dalam menjaga produktivitas pertanian, Pemkab Pinrang kini turun tangan untuk melakukan pencegahan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui penyemprotan pada lahan pertanian yang masih dalam tahap pertumbuhan dan belum terdampak serangan hama.
Langkah ini dinilai penting mengingat serangan OPT telah berdampak pada penurunan produksi di sekitar 1.310 hektare lahan pertanian yang tersebar di beberapa kecamatan.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi turun langsung dalam kegiatan pengendalian tersebut pada Kamis, 16 April.
Sudirman mengungkapkan optimismenya bahwa langkah ini mampu menekan dampak serangan hama jika dilakukan secara tepat, baik dari sisi waktu maupun dosis penggunaan.
“Upaya ini adalah bentuk perlindungan terhadap lahan pertanian masyarakat. Jika dilakukan secara tepat, kita optimis dampak serangan OPT dapat diminimalisir sehingga produktivitas tetap terjaga,” ungkap Sudirman.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa penurunan produksi pada lahan terdampak akan menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah antisipatif yang lebih cepat dan terukur.
Sudirman juga menekankan pentingnya sinergitas antara petani, penyuluh pertanian, dan pemerintah sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas produksi pertanian di Kabupaten Pinrang.
“Komunikasi dan kerjasama yang baik menjadi faktor penting. Dengan sinergi yang kuat, kita tidak hanya mampu mengatasi persoalan, tetapi juga mencegahnya sejak dini,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, A. Sinapati Rudy, tenaga penyuluh, serta pihak terkait lainnya yang secara langsung mendampingi pelaksanaan pengendalian di lapangan.
Melalui langkah ini, diharapkan petani dapat terhindar dari potensi gagal panen, menjaga stabilitas hasil produksi, serta memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ams)





