Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pengoplos Elpiji, Pelaku Suntik Gas Subsidi ke Tabung Non-subsidi

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pada Kamis (16/4/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengungkapkan pihaknya membongkar kasus pengoplosan gas subsidi di enam lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Di lokasi pengoplosan, polisi menemukan tabung-tabung gas subsidi dan non-subsidi beserta alat suntik untuk mengoplos gas. Modus terduga pelaku adalah memindahkan gas dari tabung 3 kg subsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi kemudian menjualnya.

"Tabung elpiji kosong ukuran 12 kg nonsubsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin, dan dipindahkan langsung pada tabung-tabung yang digunakan untuk dijual," kata Victor dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dari enam lokasi pengoplosan, dua di antaranya terletak di Jakarta Timur. Satu lokasi lain di Jakarta Barat, satu di Kota Bekasi, dan dua di Kabupaten Tangerang.

Dia menjelaskan lokasi di Jakarta Timur diperkirakan memiliki omzet Rp50,8 juta dan Rp1,3 miliar. Omzet di lokasi pengoplosan Jakarta Barat diperkirakan Rp793 juta.

Baca Juga: 6 Orang Tewas usai Minum Miras Oplosan di Jepara, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Kejar Pemasok

Sedangkan omzet di lokasi pengoplosan Kota Bekasi diperkirakan Rp50 juta. Dua lokasi di Kabupaten Tangerang diperkirakan memiliki omzet masing-masing Rp495 juta dan Rp9 juta.

"Jadi total yang didapat, keuntungan ini kurang lebih 2 miliar 700 juta (rupiah). Kami tidak sampaikan secara rinci perang tersangka," ujarnya.

Pihak kepolisian pun telah menetapkan setidaknya 11 tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka berperan sebagai pemilik lokasi pengoplosan merangkap "dokter" atau juru suntik, satu berperan sebagai pemilik, empat operator, dua sopir, dan satu kernet.

Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa 1.259 tabung gas. Rinciannya tabung gas 3kg sebanyak 954 unit, tabung 12 kg non-subsid 272 unit, dan tabung 55kg non-subsidi sebanyak tiga unit.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sindikat pengoplosan gas
  • pengoplosan gas subsidi
  • pengoplosan gas
  • polda metro jaya
  • gas oplosan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman, Tersandung Korupsi Nikel Sulut
• 13 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Optimalkan Pemulihan Aset, BPA Kejaksaan Serahkan Kapal Rampasan ke KKP
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Semangat Baru Menguatkan Pelayanan Masyarakat
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Populer: Utang Luar Negeri RI Naik; IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Video: RUPTL 2025-2034 Dikaji Ulang dan Disesuaikan Dengan Kebutuhan RI
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.