Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Punya Rp4,1 Miliar dan Baru 6 Hari Menjabat

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Harta kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto yang ditangkap Kejagung mencapai Rp4,1 miliar.

Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.

Hery Susanto ditangkap oleh Kejagung lantaran diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI.

"Tersangka ini menerima sejumlah uang, menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.

Syarief mengatakan Ketua Ombudsman ditangkap di rumahnya setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan hingga penggeledahan.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, Ternyata Dicokok di Rumah

"Kai lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam, ya, di rumahnya," kata Syarief.

Syarief menjelaskan, HS ditetapkan melanggar Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP yang baru.

"Pada saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tukasnya.

Harta Kekayaan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 selama enam hari.

BACA JUGA:Lika-Liku Alur Suap Tambang Nikel, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diduga Terima Rp1,5 Miliar

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 17 Maret 2026, harta kekayaan Hery Susanto sebesar Rp4,1 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar dengan rincian:

Lalu, Ketua Ombudsman itu tercatat memiliki alat transportasi motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta dan mobil Rp545 juta.

Hery juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta, kas dan setara kas Rp539 juta.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro: Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo-Tifa Berlanjut, Berkas Perkara Dilimpahkan!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Viral Larangan Ibu Hamil Minum Air Putih, Fakta Medis Ini Justru Bikin Kaget!
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kemarin, investigasi kebocoran data gim di IGRS hingga ekosistem film
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Menperin Jamin Stok Plastik Nasional Aman
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Viral di TikTok, 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV Dibintangi Junior Roberts
• 13 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.