jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak dilakukan investigasi independen atas penembakan warga sipil di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Penembakan itu disebutkan menewaskan sedikitnya lima warga sipil, termasuk anak-anak. Investigasi perlu dilakukan untuk memastikan pengungkapan fakta dan akuntabilitas.
BACA JUGA: Praktik Sains di Siak Tewaskan Siswa, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Guru Jadi Tersangka
Menurut Pigai, langkah investigasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi krusial untuk memberikan kejelasan di tengah keterbatasan informasi resmi yang beredar.
"Komnas HAM harus segera turun untuk melakukan investigasi," kata Natalius Pigai dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
BACA JUGA: Begini Cerita Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Korupsi Tambang Nikel, Hmmm
Dia juga meminta TNI segera memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut sebagai bagian dari transparansi penanganan konflik yang berdampak pada masyarakat sipil.
"Atas kejadian di Kabupaten Puncak yang mengorbankan nyawa dan kerugian lain yang dialami masyarakat sipil saya meminta agar TNI segera memberikan klarifikasi," ucapnya.
BACA JUGA: Ketua Ombudsman Hery Susanto Kebagian Rp 1,5 M dari Korupsi Nikel, Astaga
Pigai pun menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas jatuhnya korban jiwa, termasuk ada anak-anak dan balita
"Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan TPN OPM," kata Pigai menegaskan.
Menham menekankan bahwa konflik bersenjata tidak boleh mengorbankan warga sipil, sehingga perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi keamanan.
Dalam konteks tersebut, Pigai juga mendorong penghentian sementara operasi militer di wilayah yang berpotensi berdampak pada masyarakat sipil, khususnya di area pengungsian.
"Kami meminta penghentian sementara seluruh operasi militer di wilayah yang berpotensi berdampak pada masyarakat sipil, khususnya di area pengungsian. Perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama," katanya.
Menurut dia, insiden ini kembali menunjukkan pentingnya penerapan prinsip hukum humaniter internasional dalam setiap operasi, terutama untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil.
Dia menambahkan, jika Distrik Kemburu merupakan zona aman, maka aktivitas militer di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius dan dievaluasi secara menyeluruh.
Pigai menilai penguatan mekanisme investigasi dan transparansi menjadi langkah penting untuk mencegah berulangnya kekerasan terhadap warga sipil dalam konflik di Papua.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




