4 Tersangka Segera Disidang Meski Andrie Yunus Belum Diperiksa di Kasus Penyiraman Air Keras

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, saat memberi keterangan pada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilakukan tanpa pemeriksaan korban. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilakukan tanpa pemeriksaan korban.

Namun, ia mengaku sejatinya penyidik telah berupaya memanggil korban, dalam hal ini Andrie Yunus, untuk dimintai keterangan.

"Untuk saksi korban, oleh penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut dua kali. Dalam hal ini diwakili oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Andri dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Oditurat Militer Ungkap Motif 4 Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Akan tetapi, kata Andri, pemeriksaan terhadap korban Andrie Yunus hingga kini belum dapat dilakukan karena alasan kesehatan.

"Ada penyampaian dari LPSK tersebut bahwa saksi korban belum bisa dimintai keterangan sampai beberapa waktu ke depan karena alasan kesehatan," tuturnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini Andrie Yunus tengah menjalani pemeriksaan intensif di RSCM akibat penyiraman air keras yang dialaminya pada 12 Maret 2026 lalu.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menangani kasus tersebut telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka terdiri atas tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP,  Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Pada 7 April 2026, Penyidik Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka sekaligus barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Oditurat Militer jakarta
  • kasus penyiraman air keras
  • andrie yunus
  • andrie yunus belum diperiksa
  • tersangka penyiraman air keras
  • sidang
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bayi Mungil Ditemukan di Semak-Semak Pinggir Jalan
• 9 jam lalurealita.co
thumb
Piala Uber 2026: Putri KW Optimistis Indonesia Bisa Berbuat Banyak Meski Persaingan Ketat
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Bela Aksi Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Hotman Paris: Itu Bukan Pekerjaan Hina dan Downgrade
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Lawan Malaysia Malam Ini, Kurniawan Minta Timnas U-17 Tampil Agresif Sejak Awal
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
RI Putuskan Beli Minyak Rusia, Bahlil: Politik Bebas Aktif, Boleh Belanja di Mana Saja
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.