Alasan Oditur Militer Limpahkan Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Tanpa Keterangan Andrie Yunus

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya (kanan) memberikan keterangan usai penyerahan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan alasan pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus tetap dilakukan meski tanpa adanya pemeriksaan korban.  (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan alasan pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus tetap dilakukan meski tanpa keterangan langsung dari korban.

Ia mengatakan meski tidak ada keterangan dari korban Andrie Yunus, proses pelimpahan berkas perkara tetap dilakukan. Mengingat, telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah.

"Berdasarkan ketentuan hukum acara bahwa sebagai penyidik Polisi Militer telah terpenuhi dua alat bukti, bisa dilimpahkan kepada penuntut atau Oditur," kata Andri dalam keterangannya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

"Sehingga, dengan ketentuan tersebut penyidik bisa melimpahkan (berkas perkara)."

Baca Juga: 4 Tersangka Segera Disidang Meski Andrie Yunus Belum Diperiksa di Kasus Penyiraman Air Keras

Andri lantas membeberkan sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik di antaranya hasil visum, keterangan saksi mata, hingga keterangan para tersangka.

"Keterangan saksi korban itu memang dibutuhkan sangat, tapi tidak mutlak, karena sudah ada alat bukti berupa visum, kemudian para saksi yang melihat, dan keterangan tersangka," ujarnya.

"Sehingga, lebih dari dua alat bukti tersebut yang menajdi pedoman dari penyidk untuk segera melimpahkannya."

Lebih lanjut, Andri menuturkan sejatinya penyidik telah berusaha untuk melakukan pemanggilan terhadap Andrie Yunus selaku korban. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena alasan kesehatan.

Seperti diketahui, Andrie Yunus saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM akibat penyiraman air keras yang dialaminya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus penyiraman air keras
  • andrie yunus
  • oditur militer
  • pelimpahan berkas perkara
  • keterangan andrie yunus
  • korban
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jonjo Shelvey Pensiun, Resmi Nahkodai Arabian Falcons
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemlu Update Evakuasi WNI dari Iran: 45 Orang Difasilitasi Kepulangannya dalam Tahap Ketiga
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
SPKS minta pemerintah naikkan dana bagi hasil untuk daerah
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Pasar Saham Jepang Melesat, Nikkei Tembus Rekor Tertinggi Usai Perang Mereda
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta Terbaru Kecelakaan Helikopter Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan Sulit
• 42 menit lalueranasional.com
Berhasil disimpan.