KENDARI, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan narapidana kasus korupsi berjalan bebas di luar rumah tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan memicu sorotan publik.
Dalam video yang direkam pada 14 April 2026, terlihat seorang narapidana bernama Supriadi berada di kawasan Jalan Abunawas, Kelurahan Bende. Ia tampak berjalan santai bahkan disebut sempat singgah di kedai kopi.
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari tidak membantah kejadian tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Rutan, Laode Mustakim, menjelaskan bahwa Supriadi keluar dari rutan untuk menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.
Menurutnya, narapidana tersebut tetap berada dalam pengawalan petugas. Namun, dalam perjalanan kembali ke rutan usai sidang, yang bersangkutan sempat singgah untuk melaksanakan salat dan makan siang.
“Satu orang petugas kami mengawal. Setelah selesai sidang, dalam perjalanan kembali ke rutan, mereka singgah untuk salat dan makan siang, dan saat itu terekam oleh rekan-rekan wartawan,” ujar Laode Mustakim.
Meski demikian, pihak rutan kini melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal maupun narapidana yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran prosedur selama proses pengawalan.
Laode menegaskan, secara prinsip narapidana tidak diizinkan untuk berkeliaran di luar rutan tanpa kepentingan resmi. Ia menyebut, jika ditemukan adanya pelanggaran, baik petugas maupun narapidana dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Supriadi merupakan mantan Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan di Kabupaten Kolaka. Ia divonis lima tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pertambangan nikel di wilayah tersebut pada 2025.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV
- koruptor
- viral
- kejaksaan
- koruptor bebas jalan





