Kejagung Ciduk Ketua Ombudsman, DPR: Tindak Lanjut Perintah Prabowo Berantas Korupsi Tambang

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak tambang ilegal merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Kejagung diketahui menciduk Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang terlibat dalam dugaan suap tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman, yang Ditangkap Kejagung Usai 6 Hari Dilantik

“Cuan dari pertambangan ilegal itu hanya mengaliri orang-orang tertentu yang memodali tambang ilegal,” tuturnya.

Ia juga meminta para menteri terkait menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan menyusun konsep pertambangan rakyat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, namun tetap memperhatikan mitigasi kerusakan lingkungan melalui pendekatan adat dan hukum di tengah masyarakat sekitar tambang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hery Susanto yang baru menjabat Ketua Ombudsman selama enam hari sebagai tersangka dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar dari para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sultra.

Baca Juga :
Ditangkap Kejagung, Ketua Ombudsman Hery Susanto Punya Kekayaan Rp4,1 Miliar

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Identitas 8 Penumpang Insiden Hilangnya Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kementerian ESDM dan Pertamina pastikan pasokan LPG di Tuban aman
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Video:PLN Beri Diskon 50% - Bank Dunia Warning Ada "Kiamat Baru"
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
14 Bangunan Liar di Bantaran Kali Jakpus Ditertibkan
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Final Four Proliga 2026: Hajar JEP! Gresik Phonska Plus Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos ke Partai Puncak
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.