Liputan6.com, Jakarta - Inara Rusli batal menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus perzinaan yang dilaporkan oleh konten kreator Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026). Penundaan ini dilakukan setelah pihak Inara melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan resmi karena kondisi kesehatan yang menurun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima surat keterangan sakit dari pihak terlapor. Berdasarkan permohonan tersebut, jadwal pemeriksaan kini digeser ke Jumat, 17 April 2026.
Advertisement
“Kami sampaikan, pemeriksaan saudari IR ditunda besok hari Jumat, tanggal 17 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Budi menjelaskan, kondisi kesehatan merupakan pertimbangan utama dalam proses hukum. Dalam pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik wajib memastikan bahwa saksi maupun terlapor berada dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.
“Ada permohonan penundaan dengan alasan yang bersangkutan dalam kondisi tidak sehat. Ini harus kita hormati,” tuturnya.




