Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Universitas Jayabaya, Yuhelson menawarkan konsep Summum Bonum (kebaikan tertinggi) dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurutnya pentingnya pergeseran paradigma dalam hukum kepailitan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks kontemporer tujuan utama hukum kepailitan seharusnya bukan lagi mematikan unit usaha, melainkan menjaga keberlanjutan ekonomi.
"Temuan saya dalam orasi ini adalah bahwa pilihan tertinggi dalam kepailitan adalah mewujudkan perdamaian demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jika semua berakhir dengan likuidasi, sistem perekonomian kita bisa hancur," ujarnya.
Ia memperkenalkan istilah Summum Bonum dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai ruh baru dalam penegakan hukum kepailitan di Indonesia.
Menurutnya likuidasi harus diposisikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).
Salah satu contoh nyata keberhasilan konsep ini adalah penyelamatan maskapai nasional Garuda Indonesia.
Ia memaparkan dengan utang mendekati Rp100 triliun, jika menggunakan kacamata hukum klasik, Garuda seharusnya dilikuidasi.
"Namun dengan konsep Summum Bonum, Garuda terselamatkan karena ada nilai historis dan keberlanjutan yang harus dipertahankan. Kita harus melihat melampaui angka utang," katanya.
Adapun beberapa poin krusial menurutnya untuk masa depan hukum di Indonesia.
Revisi UU No. 37 Tahun 2004 berupa mendorong agar semangat perdamaian masuk secara eksplisit dalam revisi undang-undang kepailitan mendatang.
Pendidikan tinggi dengan menyarankan agar hukum kepailitan menjadi mata kuliah wajib mengingat keterkaitannya yang erat dengan dunia bisnis lintas sektoral.
Perubahan pola pikir dengan mengajak para praktisi hukum untuk tidak lagi hanya mengejar likuidasi, melainkan mengedepankan restrukturisasi dan perdamaian.
"Hukum kepailitan tidak berdiri sendiri, ia berkaitan erat dengan denyut nadi bisnis dan ekonomi nasional," pungkasnya.(raa)




