Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi-Kirim Surat ke Presiden Terkait Andrie Yunus

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi terkait kasus Andrie Yunus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/4). Aksi itu tepatnya digelar di pintu masuk Majapahit gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Pantauan di lokasi, sejumlah massa aksi tiba pada pukul 10.00 WIB. Mereka datang dan membentangkan spanduk di depan pintu masuk.

Aksi itu sempat dihalau oleh sejumlah pengamanan dalam mengingat aksi digelar di pintu masuk kendaraan.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya membacakan tuntutan yang mereka bawa, salah satunya meminta agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Dan yang kedua, kami juga meminta agar otoritas negara membentuk tim gabungan pencari fakta. Karena dalam kasus ini terdapat banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang bersifat legal formal," kata Dimas di lokasi.

Dimas menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan tuntutan sekaligus surat yang dibuat langsung oleh Andrie Yunus kepada Kementerian Sekretariat Negara.

"Jadi acara hari ini juga akan ada penyerahan surat dari Andry Yunus dan juga surat dari kawan-kawan masyarakat sipil lainnya kepada Kementerian Sekretariat Negara," ucap dia.

Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, turut membacakan surat yang dibuat langsung oleh Andrie Yunus.

Setelah pembacaan surat, mereka diarahkan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) untuk masuk dan menyerahkan surat kepada Kemensetneg.

Berikut surat yang dibuat oleh Andrie Yunus:

Jakarta, 17 April 2026

Kepada Yth.

Bapak Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia

Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?

Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap diri saya melalui teror siraman air keras. Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dari kemauan serius dalam penuntasan kasus ini.

Kolega saya di KontraS dan Taud selaku kuasa hukum saya telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan semartat-hormatnya mulai dari melakukan investigasi mandiri, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, hingga mengajukan laporan tipe B ke Bareskrim Mabes Polri.

Investigasi Taud mengidentifikasi setidaknya terdapat 16 pelaku lapangan yang semakin menguatkan penolakan saya terhadap penyelesaian melalui peradilan militer. Dalam berbagai penyelesaian kasus yang mengorbankan masyarakat sipil seperti pada kasus penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, hingga KDRT oleh prajurit TNI melalui peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan, akuntabilitas dan pertanggung-jawaban institusi secara menyeluruh sampai dengan komando teratas. Hal ini tentu hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas.

Berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR-RI dalam RDPU, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan kepentingan serta perspektif saya selaku korban. Untuk itu, penting dilakukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membawa kasus ini di peradilan umum guna membuka secara transparan dan akuntabel seluruh pihak yang terlibat sampai dengan lapisan aktor intelektualnya. Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI.

Sehubungan dengan itu, saya berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses penegakan hukum. Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memastikan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum. Saya meminta Bapak memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari konflik kepentingan.

Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menegakkan hukum secara adil.

Salam,

(Tanda Tangan)

ANDRIE YUNUS


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selidiki Dugaan Pungli Perizinan, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tim SAR Temukan Ekor Heli PK-CFX yang Hilang Kontak di Sekadau
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Jumat 17 April 2026
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Medan Terjal dan Gelap, Tim SAR Helikopter Jatuh di Sekadau Terpaksa Bermalam di Bukit
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Tak Terima Diisukan Cerai, Fairuz A. Rafiq Ultimatum Puluhan Akun Media Sosial
• 7 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.