Koalisi Sipil Gelar Aksi di Gerbang Istana, Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di gerbang masuk Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).

Mereka meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di kasus penyiraman air keras aktivis Kontras Andrie Yunus.

"Kami meminta agar otoritas negara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Karena dalam kasus ini terdapat banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang bersifat legal formal," ujar Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, Jumat.

Dimas juga mempertanyakan oditur militer yang menyampaikan bahwa motif prajurit BAIS TNI menyiram Andrie Yunus adalah karena balas dendam pribadi.

Baca juga: Kritik dan Keraguan ke Peradilan Militer yang Tangani Teror Andrie Yunus

"Kami bisa bilang bahwa pelaku yang dikumpulkan oleh tim advokasi berdasarkan investigasi, konstruksi, rekonstruksi dari sejumlah CCTV, ada 16 orang pelaku, bukan 4 orang pelaku," kata dia.

Para peserta aksi membentangkan spanduk hitam bertuliskan "Presiden, Segera Bentuk TGPF! Adili Pelaku di Peradilan Umum, Bukan Peradilan Militer".

Selain itu ada pula spanduk hitam bertuliskan "Kami Ingin Punya Presiden Kesatria".

Aksi yang digelar ini sempat dihalangi oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) Istana.

Pamdal menyebut aksi tidak berizin dan menghalangi kendaraan untuk masuk.

Baca juga: Motif Penyiraman Andrie Yunus karena Dendam Pribadi, Amnesty: Penghinaan Rasionalitas Hukum

"Kamu tahu undang-undang enggak?" seru seorang petugas pamdal.

Meski demikian, Dimas dan kawan-kawan tetap berdiri di tempat untuk menyuarakan desakan mereka kepada Prabowo.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selanjutnya, sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil dipersilakan masuk ke gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Mereka pun menyerahkan surat kepada Presiden Prabowo terkait desakan membentuk TGPD kasus Andrie Yunus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belum Resmi Gabung Timnas Indonesia, Striker Berdarah Depok Dean Zandbergen Sudah Kebanjiran Penghargaan di Belanda
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
IMF: Uni Eropa Berisiko Mendekati Resesi Akibat Konflik Timur Tengah
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Polda Babel Sita Puluhan Kilogram Narkoba di Awal 2026
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
KKP Dorong Revisi Permen untuk Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Kementerian ESDM Sarankan Industri Dialog ke Pemda soal Kenaikan Pajak Air Tanah
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.