Grid.ID - Ustaz Sholeh Mahmoed alias Ustaz Solmed mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya. Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026) pukul 9.12 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya.
Masalah ini bermula dari tuduhan di media sosial. Beberapa akun menuduh Ustaz Solmed sebagai sosok berinisial "SAM". Merasa dirugikan, ia pun memilih menempuh jalur hukum.
"Saya dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim melaporkan akun-akun yang telah memfitnah saya, lewat akun-akun mereka di media sosial yang telah menuduh bahwa SAM itu adalah saya," ungkap Ustaz Solmed.
Pendakwah berusia 42 tahun ini juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Dan ternyata sekarang sudah terbukti bahwa sosok SAM itu bukanlah saya," tambahnya.
Dalam laporan ini, Ustaz Solmed didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol. Sang pengacara menjelaskan bahwa langkah hukum diambil sebagai bentuk ketaatan pada aturan.
"Hari ini dijadwalkan kita ingin buat laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ya karena kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kita serahkan ini ke proses hukum," jelas Afrian Bondjol.
Sebelum melapor, pihak Ustaz Solmed sebenarnya sempat menunggu itikad baik dari akun-akun tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada permintaan maaf.
"Sampai saat ini sih belum ada. Makanya ya inilah langkah-langkah hukum untuk saat ini," ujar Afrian Bondjol.
Kasus ini bermula dari beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan nama Ustaz Solmed dengan sosok berinisial SAM, terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis.
Akibat tuduhan tersebut, Ustaz Solmed mendapatkan banyak hujatan. Tudingan tersebut juga dianggap telah merusak citranya sebagai seorang pendakwah. (*)
Artikel Asli



