Penulis: Makmur Hamdalah
TVRINews, Cirebon
Lapas Narkotika Kelas IIA Gintung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal maupun narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Machda Landasny, dan diikuti oleh seluruh pegawai lapas.
Pembacaan ikrar tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Narkotika Gintung dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Machda Landasny, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone maupun narkoba di dalam lapas, baik pegawai maupun warga binaan.
“Kami berupaya memberantas handphone ataupun narkoba. Apabila pegawai terlibat atau bermasalah, kami akan tindak dan lakukan pembinaan lebih lanjut. Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana. Begitu juga dengan narapidana, akan diberikan hukuman disiplin dan tidak diberikan remisi,” ujarnya.
Selain memperketat sistem keamanan berlapis, pihak lapas juga rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba serta tindak kejahatan lainnya di dalam lapas.
Di sisi lain, Lapas Narkotika Gintung juga memperkuat program pembinaan bagi warga binaan agar memiliki keterampilan dan bekal ketika kembali ke masyarakat. Machda menjelaskan bahwa sejumlah program pembinaan yang dijalankan antara lain program ketahanan pangan, pelatihan seni membatik payung, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti produksi sabun cuci piring dan roti.
“Program pembinaan terus kami dorong, mulai dari ketahanan pangan, seni membatik payung, hingga usaha UMKM seperti sabun cuci piring maupun roti,” katanya.
Salah satu warga binaan kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman sembilan tahun tiga bulan, Mohamad Nabil, mengaku mendapatkan banyak pengalaman dari pelatihan keterampilan yang diberikan oleh pihak lapas.
“Memang dari luar sudah sering masak-masak, ada bakat di tata boga. Di sini juga jadi bekal nanti kalau sudah keluar. Sekarang baru menjalani sekitar empat tahun masa hukuman,” ungkapnya.
Nabil menambahkan bahwa ia mengikuti pelatihan selama dua bulan di dalam lapas dan berharap keterampilan yang diperolehnya dapat menjadi modal usaha setelah bebas nanti.
“Insyaallah ingin berwirausaha kue donat. Awalnya ikut pelatihan dua bulan di sini dan banyak belajar dari lapas,” katanya.
Hasil dari berbagai program pembinaan warga binaan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal lapas, tetapi juga dipasarkan atau dijadikan bingkisan dalam berbagai kegiatan sebagai bentuk produktivitas warga binaan.
Editor: Redaktur TVRINews





