FAJAR, MAROS — Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai diterapkan, Jumat, 17 April 2026.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan dari 6.392 ASN ada sebanyak 1.856 ASN yang kini bekerja dari rumah dan 4.536 lainnya tetap menjalankan Work From Office (WFO).
“Jadi efektifnya hari Jumat ini kita sudah laksanakan WFH,” katanya.
Dia mengatakan ASN yang WFO ini sebagian besar berkaitan dengan pelayanan publik.
“Jadi untuk ASN yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Diantaranya tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, tenaga pengajar serta aparat kecamatan dan kelurahan itu tetap berjalan. Tidak bisa WFH,” jelasnya.
Selain penyesuaian pola kerja, kebijakan ini juga dimanfaatkan untuk efisiensi anggaran, khususnya penggunaan listrik di perkantoran. Sejumlah ruangan yang tidak terpakai dimatikan, termasuk lampu dan pendingin ruangan.
“Ruangan yang tidak digunakan kita matikan listriknya. Bahkan beberapa staf digabung dalam satu ruangan untuk menekan pemakaian energi,” sebutnya.
Meski WFH, dia juga menegaskan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH tetap dilakukan.
“ASN diminta tetap berada di rumah dan siap dipantau oleh atasan. Kalau tidak bisa dikontrol atau tidak berada di rumah, akan dikenakan sanksi administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davie Syamsuddin, menjelaskan dengan penerapan WFH ini, pihaknya memprediksi penghematan sekitar 10 sampai 20 persen.
“Ya kalau konsisten, penghematan bisa mencapai sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan,”pungkasnya. (rin)





